Halaman

Selasa, 27 September 2011

Larangan berzina, membunuh dan murtad

Dari Ibnu Mas’ud rodhiallohu ‘anhu, dia berkata: “Rosululloh sholallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak halal ditumpahkan darah seorang muslim kecuali karena salah satu di antara tiga alasan: orang yang telah kawin melakukan zina, orang yang membunuh jiwa (orang muslim) dan orang yang meninggalkan agamanya memisahkan diri dari jamaah.” (HR. Bukhori dan Muslim)
Hakikat Seorang MuslimSeorang muslim yang sesungguhnya adalah yang bersyahadatain dan menunaikan tauhid serta melaksanakan konsekuensinya. Adapun yang sekedar mengaku muslim dengan mengucapkan syahadatain namun melakukan syirik akbar atau bidáh mukafirah maka hakikatnya bukan seorang muslim. Seorang muslim tidak boleh ditumpahkan darahnya kecuali dengan alasan yang syar’i seperti tersebut dalam hadits.
Muslim Yang Halal Darahnya
Ada tiga sebab seorang muslim boleh ditumpahkan darahnya yaitu:
  1. Zina ba’da ihshonin, yaitu jika seorang muslim yang sudah pernah menikah secara syari kemudian berzina maka dengan sebab itu halal darahnya, dengan cara dirajam.
  2. Qishosh, yaitu jika seorang muslim membunuh muslim yang lain dengan sengaja maka dengan sebab itu halal darahnya dengan cara di-qishosh.
  3. Meninggalkan Agama, yaitu ada 2 pengertian:
    a. murtad, artinya keluar dari agamanya dengan sebab melakukan kekafiran.
    b. Meninggalkan jamaah, artinya meninggalkan jamaah yang telah bersatu di atas agama yang benar, dengan demikian ia telah meninggalkan agama yang benar. Termasuk makna meninggalkan jamaah adalah jika memberontak imam yang sah.
Pelaksana Eksekusi
Seorang muslim yang telah dihukumi halal darahnya eksekusinya ada di tangan penguasa (imam) atau yang mewakilinya, jika di negaranya berlaku hukum Alloh. Apabila berada di Negara yang tidak menerapkan hukum Alloh maka tak seorang pun berhak mengeksekusi penumpahan darah. Untuk eksekusi yang tidak sampai penumpahan darah, seperti cambuk, qishosh non-bunuh, maka boleh dilakukan oleh seorang ‘alim jika atas kemauan pelaku. Demikian pendapat sebagian ulama.
Sumber: Ringkasan Syarah Arba’in An-Nawawi - Syaikh Shalih Alu Syaikh Hafizhohulloh - http://muslim.or.id

Ya Allah Tolonglah Kami...

Dimana pasukan muslimin??
Dimana para pemuda??
Dimana para pemimpin yang adil yang mencintai kedamaian??
Dimana pengganti Umar bin Khatab??
Dimana pengganti Khalid bin Walid??
Dimana pengganti Shalahudin Al-Ayubbi??
Dimana para penghafal Al-Qur'an??
Dimana Anda, dimana kalian semua...??

Kami telah mengalami banyak penindasan tiada henti-hentinya..
Apa yang kami harapkan dari perjanjian demi perjanjian, sementara dibelakang perjanjian setiap peluru mengancam jiwa-jiwa tenang kami..

Apa yang kami harapkan juga dari para pemimpin-pemimpin negara islam yang hanya mementingkan hubungan kerjasama dengan kaum kuffar hanya untuk mengisi kas keuangan negaranya tanpa memberikan bantuan kepada kami...

Untuk apa kami harapkan dari miliyaran umat islam yang acuh tak acuh dan hanya memandang pembantaian terhadap diri kami ya Allah..

Apa yang kami harapkan juga dari para ulama yang hanya memberikan ceramahnya tapi tak mengobarkan semangat melawan kaum kafir yang jelas-jelas menginjak-injak kehormatan Al-Aqsa di depan mata mereka..

Kami ingin bebas dari cengkraman para kaum zionis dan salibis..kepada siapa lagi kami memohon hanya kepada-Mu ya Allah kami berharap, karena kaum muslimin lebih mementingkan perutnya sendiri hanya perut laparnya yang mereka pikirkan tanpa peduli saudara-saudaranya...

Ya Allah kirimkan para pembaharu ahlak,para penebar keadilan,para pecinta mati syahid, para pemuda yang gagah,para pemimpin yang peduli kepada kami, para ulama yang sayang kepada penderitaan kami, para mujahid yang pemberani..

Ya Allah kuatkan jiwa kami untuk terus tetap bertahan apapun cobaannya,selamatkan Iman dan Islam pada hati kami, jadikan anak-anak kami sebagai pejuang pembela-Mu, kami korbankan darah dan harta kami untuk-Mu ya Robbi...

SELAMATKAN KAMI WAHAI ROBB SEMESTA ALAM

Hidayah Lambat Karena Adat

Allah tidak pernah terlambat memberikan hidayah. Allah Mahatahu, kapan waktu yang paling tepat untuk menurunkannya. Sebagaimana Allah juga Mahatahu, siapa yang layak didahulukan atau diakhirkan hidayahnya, atau bahkan yang tidak layak memperolah secercahpun hidayah dari-Nya. Jikalau ada yang diperlambat datangnya hidayah, bukan karena Dia kikir atau pelit, sungguh Dia Maha Penyayang lagi Maha Pemurah. Keterlambatan, atau bahkan terhalangya seseorang dari hidayah itu disebabkan oleh ulah dan sikap manusia dalam menerima dan menyambutnya. Atau dominasi hawa nafsu yang menguasai diri, sehingga menampik datangnya hidayah. Baik hidayah Islam secara global, ataupun hidayah *tafshil* (yang rinci), berupa menjalankan berbagai perintah, dan menjauhi segala hal yang dilarang oleh Allah.
Adat, Hambatan Paling Berat
Saat cahaya Islam pertama kali menyapa kaum Arab Quraisy, tak serta merta disambut dengan gegap gempita. Bahkan lebih banyak penentang katimbang pendukungnya. Alasan paling populer dari para penentang adalah, karena Islam tak sejalan dengan adat dan agama nenek moyang mereka.
Taklid kepada leluhur lebih mereka utamakan dari ajakan Allah dan Rasul-Nya, meskipun hati kecil mereka meyakininya. Tak ada penghalang yang lebih berat bagi Abu Abu Thalib, paman Nabi shalallahu alaihi wassalam, selain beban untuk berpegang kepada agama leluhurnya. Adalah Abu Jahal yang memprovokasi
Abu Thalib di ujung hayatnya. Dia membujuk, “Apakah engkau hendak meninggalkan agama Abdul Muthallib?” Hingga akhirnya Abu Thalib mati dalam keadaan musyrik. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh al­Baihaqi, sebelum meninggal, dia mengulang­ulang sya’irnya,
Aku tahu bahwa agama Muhammad terbaik bagi manusia
Kalau saja bukan karena agama nenek moyang yang dicela
Niscaya engkau dapatkan aku menerima dengan sukarela
Sikap ini mewakili sekian banyak orang yang menampik hidayah, juga enggan untuk tunduk terhadap titah Allah dan Rasul-Nya. Karakter para penentang ini dikisahkan dalam firman-Nya,
“Apabila dikatakan kepada mereka:”Marilah mengikuti apa yang diturunkan Allah dan mengikuti Rasul”. Mereka menjawab:”Cukuplah untuk kami apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya”. (QS. Al Maidah:104)
Ketika mereka diajak menjalankan agama Allah dan syariatnya, menjalankan kewajiban dan apa yang diharamkannya, mereka menjawab, “cukup bagi kami mengikuti cara dan jalan yang telah ditempuh oleh bapak dan kakek kami.” Demikian dijelaskan tafsirnya oleh Ibnu Katsier.
Seakan al-Qur’an masih hangat turun ke bumi. Betapa alasan ini sangat populer kita dapati. Tatkala didatangkan dalil dari al-Qur’an maupun as-Sunnah, baik tentang larangan yang tak boleh dijamah, atau perintah yang mesti dilakukan, seringkali kandas ketika dalil itu tak sejalan dengan kebiasaan yang telah berjalan.
“Jangan merubah adat … !
Ini sudah tradisi para leluhur .. !
Biasanya memang begini … !”
dan ungkapan lain yang mengindikasikan ketidakrelaan mereka jika adat diganti dengan syariat. Ungkapan seperti ini tak jarang muncul dari lisan orang yang telah menyatakan dirinya Islam, yang telah mengikrarkan bahwa ia
rela Allah sebagai Rabbnya, Muhammad sebagai Nabi dan Rasul, dan Islam sebagai agamanya. Tapi begitu syariat tidak sejalan dengan adat, adat lebih mereka utamakan.
Sejenak kita akan tahu bahwa, masih banyak warisan adat leluhur yang temyata bertentangan dengan syariat, bahkan jika dirunut, tak hanya warisan nenek moyang masyarakat Indonesia, tapi warisan penyembah berhala di era jahiliyah Arab.
Kesesatan yang Dilestarikan
Atas nama melanggengkan nilai­-nilai luhur tradisi nenek moyang, budaya sesaji masih tetap lestari. Dari yang hanya sekedar mempersembahkan menu ‘wajib’ berupa hewan sembelihan, maupun yang berupa kemenyan, buah-buahan dan ‘tetek bengek’ lain sebagai menu tambahan. Semua itu ditujukan kepada sesuatu yang diagungkan, apakah jin penunggu, arwah leluhur atau dewa yang diyakini keberadaannya.
Tradisi ini mengiringi momen-momen penting dalam kehidupan manusia, seperti peringatan kelahiran, kematian, upacara pernikahan, peresmian gedung atau jembatan, peringatan hari besar, juga untuk tujuan insidental seperti
mencegah terjadinya marabahaya. Tak ketinggalan pula masyarakat kita yang mengaku dirinya muslim. Mereka turut membudayakannya dengan sedikit modifikasi dan dikemas dengan simbol­-simbol Islam.
Sulit untuk mendapatkan jawaban yang memuaskan, sejak kapan tradisi sesaji bermula di negeri ini. Paling­-paling kita harus puas dengan jawaban, “itu sudah menjadi adat nenek moyang sejak dahulu.”
Jika ditelisik, sesaji tak hanya menjadi tradisi Hindu atau penganut animisme maupun dinamisme di Indonesia saja. Tapi juga merupakan adat jahiliyah Arab, yang kemudian disapu bersih dengan hadirnya Islam. Ini terlihat dari banyaknya ayat dan hadits yang melarang sembelihan untuk selain Allah, juga ancaman bagi yang melakukannya.
Dahulu, orang biasa Arab biasa menyembelih hewan di sisi kuburan, lalu Islam melarangnya. Sebagaimana hadits Nabi shalallahu alaihi wassalam,
“Tidak boleh ada ‘aqr (menyembelih di kuburan) dalam Islam.” (HR. Abu Dawud)
Abdurrazzaq yang meriwayatkan hadits tersebut berkata; dahulu mereka menyembelih sapi atau kambing di kuburan. Dengan alasan mengikuti adat, tradisi itupun masih dilestarikan dengan istilah bedah bumi (‘meminta ijin’ untuk menggali liang kuburan), atau sebagai penghormatan kepada orang yang telah mati.
Padahal secara tegas Nabi shalallahu alaihi wassalam bersabda,
“Dan Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah.” (HR. Muslim)
Jimat untuk kesaktian dan penangkal bahaya, juga menjadi warisan orang musyrik terdahulu. Suatu kali, sahabat Hudzaifah bin Yaman menengok orang sakit. Beliau melihat di lengan si sakit ada gelang (untuk jimat).Maka beliau langsung melepasnya sembari membaca firman Allah, “Dan sebagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain).” (QS.Yusuf: 106)
Bukankah praktik ini sering kita jumpai dalam bentuk rajah di pintu rumah, di warung, kendaraan, atau jimat lain berupa gelang, kalung atau cincin yang dianggap memiliki khasiat bisa mendatangkan manfaat dan mencegah madharat. Inilah keyakinan syirik warisan jahiliyah, di mana Islam datang untuk membersihkan dan menghilangkannya.
Belum lagi berbagai keyakinan khurafat yang masih subur dan diwariskan turun temurun.
Meninggalkan Adat Demi Syariat
Ajaran tauhid mengharuskan penganutnya bersih dari syirik, meski itu berupa adat yang mendarah daging dan mengakar kuat. Wajar, jika dakwah Nabi shalallahu alaihi wassalam oleh orang Arab diidentikkan dengan dakwah untuk meninggalkan adat nenek moyang.
Heraklius, Kaisar Romawi yang beragama Nasrani pemah bertanya kepada Abu Sufyan saat masih musyrik, “Apa yang Muhammad shalallahu alaihi wassalam serukan atas kalian?” Abu Sufyan menjawab,
“Dia (Muhammad mengatakan, “Hendaklah kalian hanya beribadah kepada Allah saia, tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatu, dan hendaknya kalian meninggalkan pendapat nenek moyang kalian, dia juga menyuruh kami shalat, berlaku jujur, menjaga kehormatan dan menjalin persaudaraan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Menyelisihi kebiasaan nenek moyang bukanlah cela. Melanggar adat tak juga membuat kita kualat. Bahkan orang yang kualat dan mendapat ganjaran berupa siksa yang berat adalah mereka yang mempelopori adat yang sesat, juga para pengikutnya di dunia.
Di dalam hadits Bukhari, Nabi shalallahu alaihi wassalam juga bersabda,
“Aku mengetahui, siapakah orang pertama yang merubah ajaran (tauhid) Ibrahim Para sahabat bertanya, “Siapakah dia wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Dia adalah Amru bin Luhay, saudara Bani Ka’ab. Aku melihatnya dia menyeret usus-ususnya di neraka, hingga penduduk neraka yang lain terganggu oleh bau busuknya.” (HR. Bukhari)
Begitulah ganjaran bagi orang yang membawa berhala ke negeri Arab, yang tadinya telah dibersihkan oleh kapak dan dakwah tauhid Ibrahim Apakah kita tetap akan membanggakan para leluhur meski memiliki kemiripan dengan Amru bin Luhay?
Teladanilah sikap yang diambil oleh seorang tabi’in, Syuraih al-Qadhi ketika beliau ditanya, “Dari kaum manakah Anda?” Beliau menjawab, “Dari kaum yang Allah telah karuniakan Islam atasnya. Sedangkan orangtuaku dari Kindah.”
Beliau lebih suka menisbahkan dirinya kepada Islam, ketimbang membanggakan sukunya.
Karena beliau tahu, suku atau keturunan siapa tak akan membuatnya mulia atau hina, tidak pula menolongnya kelak di akhirat. Nenek moyang tak mampu menyediakan surga baginya, bahkan, jika mereka sesat, mereka sendiri dalam
keadaan hina. Simaklah kabar Nabi shalallahu alaihi wassalam, tentang mereka,
Maka, hendaklah orang-orang meninggalkan kebanggaan mereka terhadap kaumnya; sebab mereka hanya (akan) menjadi arang jahannam, atau di sisi Allah mereka akan menjadi lebih hina dari ji’lan (kumbang kotoran) yang mendorong kotoran dengan hidungnya.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Memang, tak semua adat itu sesat, sehingga wajib kita mengukurnya dengan barometer syariat. Jika memang bertentangan, jangan ragu meningalkannya, demi merealisasikan ajaran Islam yang hanif. (Abu Umar Abdillah)
Sumber : ar-risalah No. 112/Vol. X/ 04 Syawal – Dzulqa’dah 1431 H

Keutamaan Ikhlas

1. Barangsiapa memberi karena Allah, menolak karena Allah, mencintai karena Allah, membenci karena Allah, dan menikah karena Allah, maka sempurnalah imannya. (HR. Abu Dawud)

2. Sesungguhnya Allah Ta'ala tidak memandang postur tubuhmu dan tidak pula pada kedudukan maupun harta kekayaanmu
, tetapi Allah memandang pada hatimu. Barangsiapa memiliki hati yang shaleh maka Allah menyukainya. Bani Adam yang paling dicintai Allah ialah yang paling bertakwa. (HR. Ath-Thabrani dan Muslim)

3. Barangsiapa memurkakan (membuat marah) Allah untuk meraih keridhaan manusia maka Allah murka kepadanya dan menjadikan orang yang semula meridhoinya menjadi murka kepadanya. Namun barangsiapa meridhokan Allah (meskipun) dalam kemurkaan manusia maka Allah akan meridhoinya dan meridhokan kepadanya orang yang pernah memurkainya, sehingga Allah memperindahnya, memperindah ucapannya dan perbuatannya dalam pandanganNya. (HR. Ath-Thabrani)

4. Barangsiapa memperbaiki hubungannya dengan Allah maka Allah akan menyempurnakan hubungannya dengan manusia. Barangsiapa memperbaiki apa yang dirahasiakannya maka Allah akan memperbaiki apa yang dilahirkannya (terang-terangan). (HR. Al Hakim)

5. Seorang sahabat berkata kepada Rasulullah, "Ya Rasulullah, seseorang melakukan amal (kebaikan) dengan dirahasiakan dan bila diketahui orang dia juga menyukainya (merasa senang)." Rasulullah Saw berkata, "Baginya dua pahala yaitu pahala dirahasiakannya dan pahala terang-terangan." (HR. Tirmidzi)

6. Agama ialah keikhlasan (kesetiaan atau loyalitas). Kami lalu bertanya, "Loyalitas kepada siapa, ya Rasulullah?" Rasulullah Saw menjawab, "Kepada Allah, kepada kitabNya (Al Qur'an), kepada rasulNya, kepada penguasa muslimin dan kepada rakyat awam." (HR. Muslim)


Penjelasan:
Artinya, patuh dan taat kepada penguasa dan pemerintahan (muslim) dan setia kepada rakyat dengan tidak merugikan mereka atau mengambil (mengurangi) hak mereka.

Hadits yang dilihat dari banyak sedikitnya Perawi

Hadits Mutawatir

Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang dari beberapa sanad yang tidak mungkin sepakat untuk berdusta. Berita itu mengenai hal-hal yang dapat dicapai oleh panca indera. Dan berita itu diterima dari sejumlah orang yang semacam itu juga. Berdasarkan itu, maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar suatu hadits bisa dikatakan sebagai hadits Mutawatir:
  1. Isi hadits itu harus hal-hal yang dapat dicapai oleh panca indera.
  2. Orang yang menceritakannya harus sejumlah orang yang menurut ada kebiasaan, tidak mungkin berdusta. Sifatnya Qath'iy.
  3. Pemberita-pemberita itu terdapat pada semua generasi yang sama.

Hadits Ahad

Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang atau lebih tetapi tidak mencapai tingkat mutawatir. Sifatnya atau tingkatannya adalah "zhonniy". Sebelumnya para ulama membagi hadits Ahad menjadi dua macam, yakni hadits Shahih dan hadits Dha'if. Namun Imam At Turmudzy kemudian membagi hadits Ahad ini menjadi tiga macam, yaitu:

Hadits Shahih

Menurut Ibnu Sholah, hadits shahih ialah hadits yang bersambung sanadnya. Ia diriwayatkan oleh orang yang adil lagi dhobit (kuat ingatannya) hingga akhirnya tidak syadz (tidak bertentangan dengan hadits lain yang lebih shahih) dan tidak mu'allal (tidak cacat). Jadi hadits Shahih itu memenuhi beberapa syarat sebagai berikut :
  1. Kandungan isinya tidak bertentangan dengan Al-Qur'an.
  2. Harus bersambung sanadnya
  3. Diriwayatkan oleh orang / perawi yang adil.
  4. Diriwayatkan oleh orang yang dhobit (kuat ingatannya)
  5. Tidak syadz (tidak bertentangan dengan hadits lain yang lebih shahih)
  6. Tidak cacat walaupun tersembunyi.

Hadits Hasan

Ialah hadits yang banyak sumbernya atau jalannya dan dikalangan perawinya tidak ada yang disangka dusta dan tidak syadz.

Hadits Dha'if

Ialah hadits yang tidak bersambung sanadnya dan diriwayatkan oleh orang yang tidak adil dan tidak dhobit, syadz dan cacat

Master Card Gratis Buat Verifikasi Paypal


ada info bagus buat kawan-kawan neeh, untuk yang punya paypal tapi belum terverifikasi dan tidak perlu bayar alias gratisaaaan namanya Master Card Peyoneer kartu ini adalah kartu debit payoneer yang bisa juga digunain buat verifikasi paypal caranya sangat mudah silahkan kawan-kawan ikuti langkahnya

  • daftar ke friendfinder klik disini trus pilh "JOIN NOW".
  • ikuti dan isi data data dengan benar sesuai dengan aslinya.
  • jika sudah selesai aktifkan account lewat e-mail cek aja e-mail anda akan ada pesan dari friendfinder, ikutin aja link nya.
  • langkah berikutnya ikuti link ini affiliet lalu pilih affiliet sign up
  • isi data diri anda dengan mengikuti panduan berikut :
Isilah data-data sesuai dengan aslinya.
Preferred Program: Pilihlah no 1
First Name: Nama pertama Anda
Last Name: Nama akhir Anda
URL: Website/blog Anda, wajib Anda isi, jika Anda belum punya isi saja dengan http://1perfectjob.blogspot.com/, tapi ini hanya untuk sementara nanti bisa Anda ganti.
Desired Password : Password yg Anda inginkan
Preferred Newsletter Language: English
Email Address: Masukkan email Anda
Secondary Email Address: Email Anda yg lain, boleh juga dikosongkan
Checks Payable To: Nama lengkap Anda sesuai KTP
Street Address: Alamat Anda sesuai KTP
City: Kota tempat tinggal Anda
State/Province: Provinsi tempat Anda tinggal
Country: Negara Anda
ZIP/Postal Code: Kode Pos kota Anda
What is your business tax classification? Kosongkan saja karena untuk warga Amerika saja
Tax ID or Social Security Number: Kosongkan saja karena untuk warga Amerika saja
Phone Number: No telp Anda, misalnya no telp Anda: 021 1234567 maka buat 6221 1234567 atau no hp Anda 081xxxxx maka buat 6281xxxxx.( harus pakai kode 62, yaitu kode telphone Indonesia)
Which Instant Messenger do you use? Pilih saja None
Use ePassporte : Pilih saja No
Please give us your comments: Buatlah komentar Anda misalnya: Heloo. I like it. Thank You,
Setelah itu klik Click Here for the Last Step
Lalu klik kotak kecil yg ada tulisan
Yes, I have read and accepted the Affiliate Agreement, ........
Lalu klik Submit.

Setelah itu klik Click Here for the Last Step
Lalu klik kotak kecil yg ada tulisan
Yes, I have read and accepted the Affiliate Agreement, ........
Lalu klik Submit.
Setelah itu klik Account Information
Lalu klik yg warna biru di tulisan Here is your account information. Click here to update your information.
klik Payoneer: Signup to be paid by Prepaid MasterCard®.You will be directed to a FriendFinder page hosted by Payoneer, where you can sign up for a card.
Lalu isilah data-data Anda di Payoneer tsb, setelah Anda Isi tunggulah kira-kira 20 hari kartu Anda sampai di rumah Anda, setelah kartu debit Anda sampai lalu aktivasilah ikuti petunjuk yg ada disurat yg dikirim bersama dg kartu Anda. Nah gampangkan..
Hanya dg menjadi member FrindFinder Anda bisa dapat kartu debit dari payoneer, kalau Anda langsung daftar di payoner Anda tidak bisa mendapatkannya karena country untuk Indonesia tidak ada.
Lihatlah kembali email Anda, disana Anda akan diberikan username dan password untuk affiliate. Login sebagai member dg login sebagai affiliate itu beda.
( ambil manfaat dari fasilitas tersebut dan jangan terlena oleh yang berbau porno )

Pengertian Hadits

Hadits adalah segala perkataan (sabda), perbuatan dan ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum dalam agama Islam. Hadits dijadikan sumber hukum dalam agama Islam selain Al-Qur'an, Ijma dan Qiyas, dimana dalam hal ini, kedudukan hadits merupakan sumber hukum kedua setelah Al-Qur'an.
Ada banyak ulama periwayat hadits, namun yang sering dijadikan referensi hadits-haditsnya ada tujuh ulama, yakni Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Turmudzi, Imam Ahmad, Imam Nasa'i, dan Imam Ibnu Majah.
Ada bermacam-macam hadits, seperti yang diuraikan di bawah ini.
  • Hadits yang dilihat dari banyak sedikitnya perawi
    • Hadits Mutawatir
    • Hadits Ahad
      • Hadits Shahih
      • Hadits Hasan
      • Hadits Dha'if
  • Menurut Macam Periwayatannya
    • Hadits yang bersambung sanadnya (hadits Marfu' atau Maushul)
    • Hadits yang terputus sanadnya
      • Hadits Mu'allaq
      • Hadits Mursal
      • Hadits Mudallas
      • Hadits Munqathi
      • Hadits Mu'dhol
  • Hadits-hadits dha'if disebabkan oleh cacat perawi
    • Hadits Maudhu'
    • Hadits Matruk
    • Hadits Mungkar
    • Hadits Mu'allal
    • Hadits Mudhthorib
    • Hadits Maqlub
    • Hadits Munqalib
    • Hadits Mudraj
    • Hadits Syadz
  • Beberapa pengertian dalam ilmu hadits
  • Beberapa kitab hadits yang masyhur / populer