Halaman

Rabu, 21 September 2011

Sujud Sahwi


Sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan orang yang shalat sebanyak dua kali untuk menutup kekurangan yang terjadi dalam pelaksanaan shalat yang disebabkan lupa.
Sebab-sebab sujud sahwi ada tiga : karena kelebihan ; karena kurang ; dan karena ragu-ragu.
a. Sujud sahwi Karena Kelebihan.
Barang siapa kelupaan dalam shalatnya kemudian dia menambah ruku', atau sujud, maka dia harus sujud dua kali sesudah menyelesaikan shalatnya dan salamnya. Hal ini berdasarkan hadits
"Dari Ibmi Mas'ud radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam shalat Dhuhur lima rakaat, kemudian beliau ditanya, 'Apakah shalat Dhuhur ditambah rakaatnya ? beliau balik bertanya : 'Apa itu?' Para sahabat menjelaskan. 'Anda shalat lima rakaat'. Kemudian beliau pun sujud dua kali setelah salam. Dalam riwayat lain disebutkan, beliau melipat kedua kakinya dan menghadap kiblat kemudian sujud dua kah, kemudian salam. "(Muttafaq 'alaihi)
Salam sebelum shalat selesai berarti termasuk kelebihan dalam shalat, sebab ia telah menambah salam di pertengahan pelaksanaan shalat. Barang siapa mengalami hal itu dalam keadaan lupa, lalu dia ingat beberapa saat setelahnya, maka dia harus menyempurnakan shalatnya kemudian salam, setelah itu dia sujud sahwi, kemudian salam lagi.
Dalilnya adalah hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu :
"Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam shalat Dhuhur atau Ashar bersama para sahabat. Beliau salam setelah shalat dua rakaat, kemudian orang-orang yang bergegas keluar dari pintu masjid berkata, 'Shalat telah diqoshor (dikurangi) ?' Nabi pun berdiri untuk bersandar pada sebuah kayu, sepertinya beliau marah. Kemudian berdirilah seorang laki-laki dan bertanya kepadanya, 'Wahai Rasulullah, apakah Anda lupa atau memang shalat telah diqashar ?' Nabi berkata, 'Aku tidak lupa dan shalat pun tidak diqoshor.' Laki-laki itu kembali berkata, 'Kalau begitu Anda memang lupa wahai Rasulullah.' Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya kepada para sahabat, ' Benarkah apa yang dikatakannya?' Mereka pun mengatakan, 'Benar.' Maka majulah Nabi shallallahu'alaihi wa sallam, selanjutnya beliau shalat untuk melengkapi kekurangan tadi, kemudian salam, lalu sujud dua kali, dan salam lagi " (Muttafaq 'alaih).

b. Sujud Sahwi Karena Kekurangan.
Barang siapa kelupaan dalam shalatnya, kemudian ia meninggalkan salah satu sunnah muakkadah (yaitu yang termasuk katagori hal-hal wajib salam shalat), maka ia harus sujud sahwi sebelum salam, seperti misalnya kelupaan melakukan tasyahud awal dan dia tidak ingat sama sekali, atau dia ingat setelah berdiri tegak dengan sempurna, maka dia tidak perlu duduk kembali, cukup baginya sujud sahwi sebelum salam.
Dalilnya adalah hadits berikut :
"Dari Abdullah bin Buhainah radhiyallahu 'anhu, bahwa shallallahu 'alaihi wa sallam sholat Dhuhur bersama mereka, beliau langsung berdiri setelah dua rakaat pertama dan tidak duduk. Para jama'ah pun tetap mengikuti beliau sampai beliau selesai menyempurnakan shalat, orang-orang pun menunggu salam beliau, akan tetapi beliau malah bertakbir padahal beliau dalam keadaan duduk (tasyahud akhir), kemudian beliau sujud dua kali sebelum salam, lalu salam." (Muttafaq 'alaih)

c. Sujud Sahwi Karena Ragu-ragu.
Yaitu ragu-rau antara dua hal, yang mana yang terjadi. Keragu-raguan terdapat dua hal, yaitu antara kelebihan atau kurang. Umpamanya seseorang ragu apakah dia sudah shalat tiga rakaat atau empat rakaat.
Keraguan ini ada dua macam.
1. Seseorang lebih cenderung kepada satu hal, baik kelebihan atau kurang, maka dia harus menurutkan mengambil sikap kepada yang lebih ia yakini, kemudian melakukan sujud sahwi setelah salam. Dalilnya hadits berikut :
"Dari Abdullah Ibnu Masud radhiyallahu 'anhu, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Apabila salah seorang dari kamu ada yang ragu-ragu dalam shalatnya, maka hendaklah lebih memilih kepada yang lebih mendekati kebenaran, kemudian menyempurnakan shalatnya, lalu melakukan salam, selanjutnya sujud dua kali'." (Muttafaq 'alaih)

2. Ragu-ragu antara dua hal, dan tidak condong pada salah satunya, tidak kepada kelebihan dalam pelaksanaan shalat dan tidak pula pada kekurangan. Maka dia harus mengambil sikap kepada hal yang sudah pasti akan kebenarannya, yaitu jumlah rakaat yang lebih sedikit. Kemudian menutupi kekurangan tersebut, lalu sujud dua kali sebelum salam, ini berdasarkan hadits berikut :
"Dari Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Apabila salah seorang di antara kamu ragu-ragu dalam shalatnya, dia tidak tahu berapa rakaat yang sudah ia lakukan, tigakah. atau empat ? Maka hendaknya ia meninggalkan keraguan itu dan mengambil apa yang ia yakini, kemudian ia sujud dua kali sebelum salam. Jika ia telah shalat lima rakaat, maka itu menggenapkan pelaksanaan shalatnya, dan jika ia shalat sempurna empat rakaat, maka hal itu merupakan penghinaan (pengecewaan) terhadap syitan'." (HR. Muslim)
Ringkasnya, bahwa sujud sahwi itu adakalanya sebelum salam dan adakalanya sesudah salam.
Adapun sujud sahwi yang dilakukan setelah salam ialah pada dua kondisi :
  • Apabila karena kelebihan (dalam pelaksanaan shalat)
  • Apabila karena ragu-ragu antara dua kemungkinan, tapi ada kecenderungan pada salah satunya.

Sedangkan sujud sahwi yang dilakukan sebelum salam jugs pada dua kondisi :
  • Apabila dikarenakan kurang (dalam pelaksanaan shalat)
  • Apabila dikarenakan ragu antara dua kemungkinan dan tidak merasa lebih berat kepada salah satunya.
Tulisan Bapak Budi Sulistyo, DKM Masjid Al Ikhsan

1 komentar:

  1. Assalamualaikum Salam sejahtera untuk kita semua, Sengaja ingin menulis
    sedikit kesaksian untuk berbagi, barangkali ada teman-teman yang sedang
    kesulitan masalah keuangan, Awal mula saya mengamalkan Pesugihan Tanpa
    Tumbal karena usaha saya bangkrut dan saya menanggung hutang sebesar
    1M saya sters hampir bunuh diri tidak tau harus bagaimana agar bisa
    melunasi hutang saya, saya coba buka-buka internet dan saya bertemu
    dengan KYAI SOLEH PATI, awalnya saya ragu dan tidak percaya tapi selama 3 hari
    saya berpikir, saya akhirnya bergabung dan menghubungi KYAI SOLEH PATI
    kata Pak.kyai pesugihan yang cocok untuk saya adalah pesugihan
    penarikan uang gaib 4Milyar dengan tumbal hewan, Semua petunjuk saya ikuti
    dan hanya 1 hari Astagfirullahallazim, Alhamdulilah akhirnya 4M yang saya
    minta benar benar ada di tangan saya semua hutang saya lunas dan sisanya
    buat modal usaha. sekarang rumah sudah punya dan mobil pun sudah ada.
    Maka dari itu, setiap kali ada teman saya yang mengeluhkan nasibnya, saya
    sering menyarankan untuk menghubungi KYAI SOLEH PATI Di Tlp 0852-2589-0869
    Atau Kunjungi Situs KYAI www.pesugihan-uang-gaib.blogspot.co.id/ agar di
    berikan arahan. Supaya tidak langsung datang ke jawa timur, saya sendiri dulu
    hanya berkonsultasi jarak jauh. Alhamdulillah, hasilnya sangat baik, jika ingin seperti
    saya coba hubungi KYAI SOLEH PATI pasti akan di bantu Oleh Beliau

    BalasHapus