Dahsyatnya Sakaratul Maut. |
Definisi Sakaratul Maut : Sakaratul maut merupakan kondisi orang yang sedang menghadapi kematian, yang memiliki berbagai hal dan harapan tertentu untuk meninggal. Dalam istilah sehari-hari sering disebut dengan sekarat, menjelang ajal, atau najal (bahasa Jaw-pen.)
Diutamakan bagi orang-orang yang saleh untuk mendampingi orang-orang yang akan meninggal dunia, guna mengingarkan kepad Allah. Diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim dan Ash-Habus Sunan dari Ummu Salamah r.a., bahwa Rasulullah saw. bersabda: "Jika kamu menjenguk orang yang sakit atau melawat yang meninggal, hendklah kamu mengucapkan kata-kata yang baik, karena para Malaikat akan turut mengaminkan apa-apa yang kamu ucapkan itu......"
Sakitnya Sakaratul Maut
- Kita tidak bisa membayangkan, betapa dahsyatnya pertarungan iman seorang mukmin melawan syetan. Padahal kondisi orang yang sedang sakaratul maut adalah kondisi yang menyakitkan dan melelahkan. Rasa sakitnya melebihi sayatan pisau dan pedang,karena ruh dicabut dari segenap penjuru anggota tubuh.
- Fase sakaratul maut seringkali di sebutkan oleh Rasulullah sebagai fase yang sangat berat dan menyakitkan sehingga kita diajarkan do’a untuk diringankan dalam fase sakaratul maut.
- Sakratul maut juga dapat diakatakan sebagai warming up (pemanasan) kematian. Karena kematian itu sulit, berat dan amat sakit maka diperlukan pemanasan. Di samping itu, sebagaimana kehidupan pertama manusia memerlukan proses dan tahapan, Kematian Kedua pun memerlukan proses dan tahapan agar bisa memasuki penginapan ke tiga yang bernama Barzakh, sebuah penginapan yang jauh lebih besar dan sangat berbeda situasi, kondisi dan lingkungannya dengan dua penginapan sebelumnya, yakni perut atau rahim ibu kita dan bumi untuk kehidupan dunia.
- “Sakaratul maut itu sakitnya sama dengan tusukan tiga ratus pedang” (HR Tirmidzi)
- “Kematian yang paling ringan ibarat sebatang pohon penuh duri yang menancap di selembar kain sutera. Apakah batang pohon duri itu dapat diambil tanpa membawa serta bagian kain sutera yang tersobek ?” (HR Bukhari)
- “Sakaratul maut ibarat sebatang pohon berduri yang dimasukkan kedalam perut seseorang. Lalu, seorang lelaki menariknya dengan sekuat-kuatnya sehingga ranting itupun membawa semua bagian tubuh yang menyangkut padanya dan meninggalkan yang tersisa”. (Ka’b al-Ahbar, sahabat Rasulullah saw)
- “Demi Allah, seandainya jenazah yang sedang kalian tangisi bisa berbicara sekejab, lalu menceritakan (pengalaman sakaratul mautnya) pada kalian, niscaya kalian akan melupakan jenazah tersebut, dan mulai menangisi diri kalian sendiri”. (Imam Ghozali mengutip atsar Al-Hasan).
- “Rasa sakit yang dirasakan selama sakaratul maut menghujam jiwa dan menyebar ke seluruh anggota tubuh sehingga bagian orang yang sedang sekarat merasakan dirinya ditarik-tarik dan dicerabut dari setiap urat nadi, urat syaraf, persendian, dari setiap akar rambut dan kulit kepala hingga kaki”. ( Imam Ghozali).
- ‘Amr bin al-‘Ash berkata kepada anaknya saat sakaratul maut, “Wahai annakku! Demi Allah, seolah-olah ranting berduri dicabut dari kakiku sampai ke kepala.”
- Imam Ghazali berkata, “Sakaratul maut lebih dahsyat daripada pukulan pedang, lebih tajam dari mata gunting dan gergaji. Kalau satu urat saja ditarik dari tubuh manusia, niscaya ia akan menjerit kesakitan. Lalu bagaimana kalau yang ditarik dari tubuh itu ruhnya, yang tidak ditarik dari satu urat saja, tapi dari semuanya. Kemudian setiap anggota tubuhnya akan mati secara bertahap. Pertama kakinya terasa dingin, lalu kedua betisnya, kemudian kedua pahanya. Setiap anggota tubuh merasakan sekarat dan kepedihan sampai kerongkongannya. Pada saat itu terputuslah pandanganya dari dunia dan keluarganya, tertutup pintu taubatnya, dan penyesalan pun meliputi pikiranya.” (Ihya’ Ulumiddin: 4/419)
Hadits Tentang Do'a Saat Sakaratul Maut
- Imam Bukhari meriwayatkan dari 'Aisyah r.a., ia bercerita (menjelang ajal menjemput Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam) إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ بَيْنَ يَدَيْهِ رَكْوَةٌ أَوْ عُلْبَةٌ فِيهَا مَاءٌ فَجَعَلَ يُدْخِلُ يَدَيْهِ فِي الْمَاءِ فَيَمْسَحُ بِهِمَا وَجْهَهُ وَيَقُولُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ إِنَّ لِلْمَوْتِ سَكَرَاتٍ ثُمَّ نَصَبَ يَدَهُ فَجَعَلَ يَقُولُ فِي أخرجه البخاري ك الرقاق باب سكرات الموت و في المغازي باب مرض النبي ووفاته. الرَّفِيقِ الْأَعْلَى حَتَّى قُبِضَ وَمَالَتْ "Bahwa di hadapan Rasulullah ada satu bejana kecil dari kulit yang berisi air. Beliau memasukkan tangan ke dalamnya dan membasuh muka dengannya seraya berkata: "Laa Ilaaha Illa Allah. Sesungguhnya kematian memiliki sakaratul maut". Dan beliau menegakkan tangannya dan berkata: "Menuju Rafiqil A'la". Sampai akhirnya nyawa beliau tercabut dan tangannya melemas."
- Rasulullah saw. di akhir hayatnya pernah memohon pertolongan kepada Allah untuk menghadapi godaan syetan saat sakaratul maut serta kepedihan proses keluarnya ruh. Do’a beliau, “Ya Allah, tolonglah saya untuk mengahadapi sakaratul maut.” (HR. Tirmidzi, Ahmad dan Ibnu Majah). Itulah do’a Rasulullah untuk menghadapi sakaratul maut.
- Syetan tidak akan menyia-nyiakan waktu itu untuk menggoda dan menyesatkan anak Adam. Sampai menjelang akhir hayatnya, syetan akan hadir pada waktu sakaratul maut. Ia berusaha mendoktrin dan mengelincirkan manusia dari jalan yang benar. Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya syetan akan mendatangi kalian saat menjelang kematiannya. Ia menyeru: ‘Matilah sebagai seorang Yahudi, matilah sebagai seorang Nashrani.” (HR. Nasa’i).
Hal-Hal Yang Disunatkan Tatkala Dekatnya Ajal Seseorang
- Talqin. Yakni mengajarnya membaca " La ilaha illallah." Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, Abu Daud dan Turmudzi dari Abu Sa'id al-Khudri, bahwa Rasulullah saw. bersabda: "Ajarkanlah orang-orangmu yang akan meninggal membaca La ilaha illallah!" Dan diriwaytkan pula oelh Abu Daud dari Mu'adz bin Jabal r.a. yang dinyatakan sah oleh Hakim, bahwa Rasulullah saw. bersabda: "Siapa-siapa yang ucapan terakhirnya berbunyi La ilaha illallah, pastilah ia masuk surga!". Dan talqin itu dilakukan hanyalah bila seseorang itu telah tak sanggup lagi mengucapkan kalimat syahadat. Jika ia masih dapat mengucapkannya, maka tak ada artinya untuk mengajarinya. Juga talqin hanyalah terhadap orang yang masih sadarkan diri dan dapat berbicara. Orang yang hilang ingatan tak mungkin dapat ditalqinkan, sedang orang yang tak dapat berkata-kata, hendaklah ia mengulang-ulang syahadat dalam haatinya.
- Menghadapkannya ke arah kiblat, dalam keadaan berbaring pada sisi badan yang kanan. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Baihaqi dari Abu Qatadah, juga oleh Hakim yang menyatakan sahnya. "Bahwa tatkala Nabi saw. tiba di Madinah, ia menanyakan Barra'bin Ma'rar, Ujar mereka: 'Ia sudah wafat dan mewasiatkan sepertiga hartanya buat Anda, juga agar iadihadapkan ke arah kiblat sewaktu hendak meninggal.' Maka sabda Nabi saw.: "Tepat menurut ajaran Agama Islam! Mengenai hartanya yang sepertiga itu telah saya kembalikan kepada anaknya.' ....... Dan Ahmad meriwayatkan bahwa sewaktu hendak meninggal, Fathimah putri Nabi saw. menghadap ke arah kiblat, kemudian memiringkan dirinya ke sebelah kanan. Menghadap kiblat ini ialah menuruti cara seeperti dititahkan Nabi saw. waktu tidur, begitu pun letakn mayat dalam kubur.
- Membacakan Surah Yasin. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud, Nasa'i, juga oleh Hakim dan Ibnu Hibban yang menyatakannya sah dari ma'qil bin Yasar: "Yasin adalah jantung Al-Qur'an, dan tidak seorang pun yang membacanya dengan mengharapkan keridhaan Allah dan pahala akhirat, kecuali ia kan diampuni-Nya. Dan bacakanlah ia kepada manusia, yakni orang yag hendak meninggal diantaramu!" Menurut Ibnu Hibban: "Mautamaksudnya ialah orang yang telah dekat ajalnya, jadi maksudnya bukan dibacakan kepada mayat(orang yang telah meninggal dunia),"
- Menutupkan kedua matanya bila telah meninggal. berdasarkan hadits yang diriwayatkan olehMuslim yang lalu, artinya: "Bahwa Nabi saw. datang melawat Abu Salamah. Didapatinya matanya terbuka, maka ditutupkannya, lalu katanya: 'Jika nyawa seseorang dicabut, akan diikuti oleh pandangan matanya'."
- Menyelimutinya agar tidak tidak terbuka dan supaya rupanya yang berubah tertutup dari pandangan. Diterima dari 'Aisyah r.a.: "Bahwa Nabi saw. ketika beliau wafat, jasadnya ditutupi dengan selimut Yaman." Dan dibolehkan mencium mayat menurut ijma'. Rasulullah saw. telah mencium mayat Usman bin Mazh'un, sedang Abu Bakar r.a. menelungkup dan meratapi tubuh Nabi saw. sewaktu ia wafat, lalu menciumnya diantara kedua matanya, serta katanya: "Wahai Nabiku, wahai junjunganku yang kucinta...!
- Segera menyelenggarakan pemakamannya, bila telah diyakini kematiannya. Maka hendaklah walinya segera memandikan, menyalatkan dan menguburkannyaa sebelum timbul perubahan. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Hushein bin Wahwah tanpa penjelasan lebih lanjut, Nabi saw. pergi menjenguk ketika Thalhal bin Barra' jatuh sakit, maka katanya: "Tak sempat lagi saya melihat Thalhal kecuali setelah ia menjadi mayat! Dari itu hdendaklah kamu cepat memberitahukan padaku, dan mengenai jenazah, hendaklah segera pemakananya, karena tidak layak bila jenazah Muslim itu ditahan lama-lam diantara keluarganya!" Dan tidak seorangpun yang dinantikan kehadirannya kecuali wali. Mengenai wali ini, memang boleh ditunggu selama mayat tidak dikhawatirkan akan berubah.
- Membayar utangnya, berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. oleh Ahmaddan Ibnu Majah, juga oleh Turmudzi yang menyatakan sebagai hadits hasan, bahwa Nabi saw. bersabda: "Nyawa seorang mukmin itu tergantung kepada utangnya sampai dibayar lebih dulu."
- Maksudnya urusannya terhalang, tak dapat diputuskan berbahagia atau celaka atau terhalang buat masuk surga. Ini buat mayat yang berhutang dan ada meninggalkan harta untuk membayarnya.
- Adapun orang yang tidak mempunyai harta dan meninggal dengan rencana hendak membayarnya, maka ada keterangan bahwa Allah akan membayarkannya, demikian pula orang yang memilki harta dan hendak membayarnya, tetapi tidak dibayarkan oleh ahli warisnya. Diriwayatkan oleh Bukhari dari Abu Hurairah r.a. bahwa Nabi saw. bersabda:"Barang siapa mengambil harta orang dan bermaksud hendak membayarnya, maka Allah akan membayarkannya. Dan barang siapa yang mengambilnya dengan maksud hendak menggelapkannya, (berniat tidak membayar-pen.), maka Allah akan menghabiskannya."
ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻚَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻭَﺑِﺤَﻤْﺪِﻙَ ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥْ ﻻَ ﺇِﻟﻪَ ﺇِﻻَّ ﺃَﻧْﺖَ ﺃَﺳْﺘَﻐْﻔِﺮُﻙَ ﻭَﺃَﺗُﻮْﺏُ ﺇِﻟَﻴْﻚ “Maha suci Engkau ya Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Engkau. Aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”
Semoga bermanfaat.
Sumber: Fikih Sunnah 4
Sumber: Fikih Sunnah 4
Tidak ada komentar:
Posting Komentar