Halaman

Sabtu, 24 September 2011

Seandainya Orang Tua Menyuruh Untuk Bercerai, Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Apabila kedua orang tua menyuruh anak utk menceraikan istrinya, apakah harus ditaati / tidak?
Dibawah ini dibawakan beberapa hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wassalam, diantaranya yg diriwayatkan Imam Tirmidzi & Abu Dawud.
"Artinya: Dari sahabat Abdullah bin Umar berkata: "Aku mempunyai seorang istri serta mencintainya & Umar tdk suka kepada istriku. Kata Umar kepadaku, 'Ceraikanlah istrimu', lalu aku tdk mau, maka Umar datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam & menceritakannya, kemudian Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadaku, 'Ceraikan istrimu'" (Hadits Riwayat Abu Dawud 5138, Tirmidzi 1189, & Ibnu Majah 2088)
Hadits kedua diriwayatkan oleh Abu Darda.
"Artinya: Dari Abu Darda Radhiyallahu 'anhu bahwa ada seorang datang kepadanya berkata, "Sesunggguhnya aku mempunyai seorang istri & ibuku menyuruh utk menceraikannya. Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Orang tua itu adalah sebaik-baik pintu surga, seandainya kamu mau maka jagalah pintu itu jangan engkau sia-siakan maka engkau jaga" (Hadits ini diriwayatkan oleh Tirmidzi & Tirmidzi mengatakan hadits ini Hasan Shahih).
Hadist ini dijadikan dalil oleh sebagian ulama bahwa seandainya orang tua kita menyuruh utk menceraikan istri kita, wajib ditaati. (Nailul Authar 7/4)
Ini terjadi bukan hanya pd zaman Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam saja tetapi juga pd zaman Nabi Ibrahim 'Alaihis Shalatu wa sallam. Ketika Ibrahim 'Alaihi Shalatu wa sallam berkunjung ke rumah anaknya -Ismail 'Alaihi salam- & anaknya saat itu tdk ada di tempat, kemudian Ibrahim berkata kepada istri Ismail 'Alaihi Salam, "Sampaikan pd suamimu hendaklah dia mengganti palang pintu ini" . Ketika Ismail datang, istrinya mengatakan bahwa ada orang tua yg datang menyuruh ganti palang pintu. Ismail kemudian mengatakan bahwa orang tua yg datang itu adalah ayahnya yg menyuruh menceraikan istrinya. (Hadits Riwayat Bukhari no. 3364 (Fathul Baari 6/396-398))
Sebagian ulama yg lain mengatakan jika orang tua kita menyuruh menceraikan istri tdk harus diataati. (Masaail min Fiqil Kitab wa Sunnah hal. 96-97)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ketika ditanya tentang seseorang yg sudah mempunyai istri & anak kemudian ibunya tdk suka kepada istrinya & mengisyaratkan agar menceraikannya, Syaikhul Islam berkata, "Tidak boleh dia mentalaq istri karena mengikuti perintah ibunya. Menceraikan istri tdk termasuk berbakti kepada Ibu" (Majmu' Fatawa 33/112)
Ada orang bertanya kepada Imam Ahmad, "Apakah boleh menceraikan istri karena kedua orang tua menyuruh utk menceraikannya?" Dikatakan oleh Imam Ahmad, "Jangan kamu talaq". Orang tersebut bertanya lagi, "Tetapi bukankah Umar pernah menyuruh sang anak menceraikan istrinya?" Kata Imam Ahmad, "Boleh kamu taati orang tua, jika bapakmu sama dg Umar, karena Umar memutuskan sesuatu tdk dg hawa nafsu" (Masail min Fiqil Kitab wa Sunnah hal. 27)
Permasalahan mentaati perintah orang tua ketika diminta utk menceraikan istri, sudah berlangsung sejak lama. Oleh karena itu para imam (aimmah) sudah menjelaskan penyelesaian dari permasalahan tersebut. Pada zaman Imam Ahmad (abad kedua) & zaman Syaikhul Islam (abad ketujuh) permasalahan ini sudah terjadi & sudah dijelaskan bahwa tdk boleh taat kepada kedua orang tua utk menceraikan istri karena hawa nafsu. Kecuali jika istri tdk taat pd suami, berbuat zhalim, berbuat kefasikan, tdk mengurus anaknya, berjalan dg laki-laki lain, tdk pakai jilbab (tabaruj/memperlihatkan aurat), jarang shalat & suami sudah menasehati & mengingatkan tetapi istri tetap nusyuz (durhaka), maka perintah utk menceraikan istri wajib ditaati. Wallahu 'Alam
(Disalin dari Kitab Birrul Walidain, edisi Indonesia Berbakti Kepada Kedua Orang Tua oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, terbitan Darul Qolam - Jakarta. )
Penulis: Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas & diterbitkan oleh almanhaj. or. id

1 komentar:

  1. Assalamualaikum Salam sejahtera untuk kita semua, Sengaja ingin menulis
    sedikit kesaksian untuk berbagi, barangkali ada teman-teman yang sedang
    kesulitan masalah keuangan, Awal mula saya mengamalkan Pesugihan Tanpa
    Tumbal karena usaha saya bangkrut dan saya menanggung hutang sebesar
    1M saya sters hampir bunuh diri tidak tau harus bagaimana agar bisa
    melunasi hutang saya, saya coba buka-buka internet dan saya bertemu
    dengan KYAI SOLEH PATI, awalnya saya ragu dan tidak percaya tapi selama 3 hari
    saya berpikir, saya akhirnya bergabung dan menghubungi KYAI SOLEH PATI
    kata Pak.kyai pesugihan yang cocok untuk saya adalah pesugihan
    penarikan uang gaib 4Milyar dengan tumbal hewan, Semua petunjuk saya ikuti
    dan hanya 1 hari Astagfirullahallazim, Alhamdulilah akhirnya 4M yang saya
    minta benar benar ada di tangan saya semua hutang saya lunas dan sisanya
    buat modal usaha. sekarang rumah sudah punya dan mobil pun sudah ada.
    Maka dari itu, setiap kali ada teman saya yang mengeluhkan nasibnya, saya
    sering menyarankan untuk menghubungi KYAI SOLEH PATI Di Tlp 0852-2589-0869
    Atau Kunjungi Situs KYAI www.pesugihan-uang-gaib.blogspot.co.id/ agar di
    berikan arahan. Supaya tidak langsung datang ke jawa timur, saya sendiri dulu
    hanya berkonsultasi jarak jauh. Alhamdulillah, hasilnya sangat baik, jika ingin seperti
    saya coba hubungi KYAI SOLEH PATI pasti akan di bantu Oleh Beliau

    BalasHapus